Polemik Proyek UMKM di Takalar Kembali Membias, Eks Kabid Cipta Karya Berencana Laporkan PPK

SUARASELATAN,TAKALAR– Polemik proyek pembangunan UMKM Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang hingga saat ini masih terbengkalai dan tak difungsikan selama sudah terbangun. Jumat, (21/2/2025).

Kini kembali membias dan melahirkan perseteruan serius antar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, mantan Kabid Cipta Karya, Zumirrah tersinggung dengan tudingan yang dilontarkan PPK, Abd. Wahab terhadap dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPK Abd. Wahab menyampaikan kalau kehadiran rekanan pada proses lelang itu dilakukan Kabid Cipta Karya waktu itu. “Zumirrah tahu persis karena dia yang membawa kontraktor,” ucap Abd. Wahab ke wartawan saat dimintai konfirmasi beberapa hari lalu.

Zumirrah yang tidak terima dituding seperti itu tersinggung dan berencana akan melaporkan Wahab.

Hajat Zumirrah akan melapor, Wahab kembali mengeluarkan pernyataan tudingan ke mantan Kabag ULP, Muh. Irfan. Sementara Irfan yang dihubungi via ponsel mengarahkan klarifikasi ke Pokja.

Sementara, Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) akan terus mengawal perkembangan Proyek UMKM yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu yang sampai saat ini belum difungsikan oleh pihak Dinas terkait.

“Kita pantau terus perkembangannya, Kalau sudah kluar sprint Lidik di Kejari yah tetap kita kawal,” tegas Burhan Salewangang, SH. Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/2/2025)(K7/*)

Pos terkait