JENEPONTO, SUARASELATAN – Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani di Lapangan Sepakbola Turatea Jl. Pakattera Kabupaten Je’neponto, Selasa (16/01/24)
Kegiatan ini merupakan program dari Kementerian Pertanian RI dalam rangka untuk melakukan akselerasi pangan melalui penguatan produksi padi dan jagung diwilayah Sulawesi Selatan.
Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani dihadiri kelompok petani dari 6 kabupaten yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Selayar dan Je’neponto
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaeman yang hadir langsung dalam pembinaan penyuluhan tersebut menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memberi semangat kepada para petani agar tetap memperkuat produksi berbagai komoditas strategis seperti padi dan jagung.
“Mari kita sama-sama memperkuat produksi pertanian kita guna menambah jumlah produksi komoditas pertanian di indonesia dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sehingga kita dapat mencapai swasembada pangan”. Jelas Mentan.
Pada kesempatan tersebut Mentan juga memberi solusi kepada para petani mengenai alokasi kebutuhan pupuk petani.
“Insya Allah pupuk tidak ada masalah, silahkan petani membawa KTP ke kios penyedia”. Tambahnya.
Pj. Bupati Takalar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pertanian RI atas perhatiannya kepada petani.
“Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi petani dan dapat meningkatkan produksi padi dan jagung kita di Sulawesi Selatan khususnya di Takalar” Ujar Pj. Bupati Takalar.
Pada kesempatan tersebut Andi Amran Sulaiman melalui Pj. Bupati Takalar menyampaikan salam hormat dan doa terbaik untuk warga Takalar untuk senantiasa bersama-sama untuk melanjutkan dan meningkatkan capaian-capaian pembangunan yang sudah baik selama ini.
Dalam kegiatan penyuluhan itu, Kabupaten Takalar mendapat bantuan dari Ditjen Tanaman Pangan berupa bibit padi sebanyak 4000 hektar dan bibit jagung 6000 hektar. Dan juga mendapat bantuan tambahan bibit sebanyak 3000 hektar khusus untuk Kabupaten Takalar dan Je’neponto. (*)