Pj. Bupati Takalar Buka Penyuluhan Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Pesannya

TAKALAR,SUARASELATAN– Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan Tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi Pasca dilakukannya Penindakan” yang bertempat di ruang Aula Dinas Linkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Senin (9/12/2024).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar kerjasama dengan Pemerintah Kab. Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Senin 9 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), kegiatan ini sangat penting karena langsung mengarah pada peningkatan tata kelola organisasi yang selama ini mengalami dinamika dan berusaha menguatkan tata kelola ketika dihadapkan pada issu Korupsi.

“Dengan tata kelola, pemerintahan yang dikelola dengan prinsip-prinsip yang baik, akan menghindarkan kita dari tindakan korupsi. Kita berusaha sekuat tenaga melaksanakan seluruh kegiatan dengan acuan utamanya jelas adalah literasi normatif, literasi hukum dan literasi tekstual”, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Setiawan, dalam pencegahan korupsi kita harus memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Ketika kita bekerja, pola rasio harus kita upayakan karena disitulah pengolahan rasa dan hati, jika itu yang bermain maka akan timbul kesadaran untuk melakukan kegiatan yang dilandasi dengan kejujuran.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat meningkatkan kesadaran kita dalam pencegahan tindak Korupsi dan saling mengingatkan agar tetap taat terhadap agama, taat terhadap aturan dan taat secara administrasi” Tutupnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Bersama Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Staf.

Pos terkait