Gaji Aparat dan Kades di Takalar Belum Cair

SUARASELATAN, TAKALAR— Ratusan Aparat desa dan Kepala Desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) harus bisa menerima kenyataan pahit dan bersabar sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Bagaimana tidak, dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Alokasi Dana Desa (ADD) yang mereka nantikan tak kunjung dicairkan.

Bacaan Lainnya

Tertundanya pencairan ADD ini diduga akibat lambannya proses penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pencairan dana tersebut.

Kepala Desa Boddia, Rusli Opa, mengungkapkan bahwa jika masalah ini terus berlarut, kinerja perangkat desa bisa terganggu dan berdampak pada pelayanan masyarakat.

“Kami juga menyesalkan lambannya Dinas Sosial dan PMD Takalar dalam memfasilitasi penyusunan Perbup,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Ia berharap Bupati Takalar,
Mohammad Firdaus Daeng Manye, segera mengambil langkah taktis agar ADD dapat segera dicairkan.

“Ribuan keluarga aparat desa juga terancam tidak bisa merayakan Lebaran dengan layak karena mengandalkan dana ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, membenarkan keterlambatan pencairan ADD.

Ia berjanji segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Takalar dan pihak terkait untuk mempercepat prosesnya.

“Saat ini Perbup masih dalam tahap harmonisasi di Bagian Hukum Setda, Pemprov Sulsel, dan Kemenkum-HAM RI. Kami berharap bisa segera terealisasi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, perangkat desa masih menunggu kepastian pencairan ADD agar dapat menjalankan tugas dan merayakan Idul Fitri dengan tenang.(*)

Pos terkait