SUARASELATAN.com, Makassar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 sampai Semester I 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 31, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 19 Januari 2026..
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Takalar yang didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Ahmad.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK mencakup efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Takalar pada periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana tata kelola aset daerah telah dijalankan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan pembenahan manajemen aset. Menurutnya, aset daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Takalar.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Takalar Daeng Manye
Bupati Takalar menilai pemeriksaan kinerja ini sebagai pengingat bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk lebih tertib dalam administrasi dan pemanfaatan aset.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Daeng Manye.
Ia berharap, melalui perbaikan manajemen aset, potensi aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.(*)
