Bupati Takalar Hentikan Pelayanan Rumah Sakit Galesong

SUARASELATAN, TAKALAR— Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,. MM Akhirnya memutuskan penghentian sementara segala aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong Hospital Takalar.

Hal itu disampaikan Daeng Manye saat berkunjung ke Rumah Sakit Galesong yang berlokasi di jalan poros Galesong Utara Kecamatan Galesong Utara, Rabu 23 April 2025.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

Penyebab orang nomor satu ditakalar itu menyetop pelayanan di Rumah Sakit Galesong karena tidak adanya pemasukan dan dokumen kelayakan kerja sama belum disetujui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Mulai tanggal 1 Mei 2025 rumah sakit ini layanannya dihentikan sementara,” kata Bupati Takalar.

Dengan keputusan tersebut, maka seluruh manajemen rumah sakit, seluruh pegawai, para dokter, karyawan yang ada di rumah sakit ini belum dapat menjalankan aktivitas pekerjaan. Hal itu telah disampaikan Bupati Takalar kepada seluruh pihak rumah sakit.

Alasan Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Galesong kata Bupati Takalar, karena kurangnya pasien yang datang berobat kesana, bahkan kata dia pasien yang datang berobat cuma 1 orang dalam sebulan dengan 221 perawat dan 29 dokter. “Hal ini tentu tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya sebesar 500 juta perbulan dan pendapatannya hanya kurang lebih 10 juta per bulannya” Ujarnya.

Langka berani yang diambil Bupati Takalar atas keputusan tersebut demi adanya perbaikan kedepan lanjut Bupati, sambil kita benahi dan tata kembali agar bisa dioperasikan kembali. Begitu juga dengan perawat yang ada, kita rumahkan sementara dan akan menyelesaikan pembayaran gaji sampai bulan Mei 2025. Dan ketika semua sudah kita benahi dan sudah mendapat rekomendasi maka perawat tersebut akan dipanggil kembali.

“Olehnya itu, saya minta ada report dan kepada pihak management rumah sakit untuk membuat action plan yang akan dievaluasi setiap bulan. Setelah ada rekomendasi resmi oleh BPJS dan sudah bisa melayani, maka akan dilakukan pelayanan kembali di rumah sakit ini” Pungkas Daeng Manye.

Sebelumnya, Pembangunan RS Galesong ini dianggarkan melalui skema pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp150 miliar dan mendapat tambahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Takalar senilai Rp27 miliar. Proyek pembangunan RS itu jalan sejak pemerintahan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta.(*)

Pos terkait