SUARASELATAN.com, Takalar – Kebijakan mutasi dan rotasi pegawai resmi bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Langkah penyegaran organisasi ini diharapkan dapat memicu semangat kerja baru sekaligus meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, integritas, serta kualitas kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pesan tersebut ditegaskan oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar pada Senin (5/10/2026). Agenda ini diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, para Camat, hingga seluruh ASN dan pegawai Non ASN.
Penegakan Disiplin dan Penguatan Pelayanan Publik
Dalam amanatnya, Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa kedisiplinan, loyalitas, dan integritas merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur. Seluruh pegawai diminta untuk senantiasa taat pada aturan, membangun kerja sama tim yang harmonis, serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN kita harus tegak lurus dan mengikuti aturan. Bangun kerja sama yang baik dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pimpinan, berikan arahan dan pembagian tugas yang jelas kepada staf agar pekerjaan berjalan baik, tertata dan terukur,” ujar Bupati.
Penyegaran Organisasi dan Penyerahan SK Mutasi
Bupati menjelaskan bahwa rotasi maupun mutasi merupakan hal lumrah dalam roda organisasi. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan pengalaman baru, memperluas wawasan, serta membangkitkan motivasi kerja bagi para pegawai yang telah lama bertugas di satu unit kerja.
“Saya memberikan kesempatan kepada pegawai yang sudah cukup lama bertugas di satu OPD untuk dipindahtugaskan ke OPD lain. Tujuannya agar ada pengalaman kerja yang baru, wawasan yang lebih luas, dan semangat kerja yang baru,” ungkapnya.
Rangkaian apel dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mutasi PNS untuk Pejabat Pelaksana, Fungsional Kesehatan, serta Fungsional Guru. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada para pimpinan OPD dan Camat untuk selanjutnya diteruskan kepada pegawai yang bersangkutan.
Para pegawai diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menjadikan amanah tersebut sebagai dorongan untuk berkontribusi lebih besar bagi daerah.(*)









