SUARASELATAN.com, Takalar – Langkah nyata untuk memperkuat sinergi pemerintahan hingga ke tingkat tapak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan seluruh kepala desa se Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Senin (5/10/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa. Bupati Firdaus Daeng Manye secara tegas menginstruksikan Kepala Dinas Sosial PMD serta Kepala BKAD Takalar untuk segera menindaklanjuti seluruh proses administrasi pembayaran agar Siltap dapat segera disalurkan.
Penyelarasan Pola Pikir dan Penguatan Komunikasi
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kesamaan visi serta cara pandang di seluruh tingkatan pemerintahan demi kelancaran pembangunan daerah.
“Saya ingin seluruh aparat, khususnya di desa, satu pola pikir, satu kesepahaman, satu cara pandang, satu mindset. Kunci dari semua proses adalah keuangan,” ujar Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye.
Ia mengajak para kepala desa untuk senantiasa aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten apabila mendapati kendala di lapangan. Hal ini mengingat setiap desa memiliki karakteristik serta dinamika persoalan yang berbeda sehingga penanganannya tidak dapat disamaratakan.
Jaga Kekompakan Wadah APDESI
Di samping itu, Bupati juga mengingatkan wadah organisasi kepala desa seperti APDESI untuk senantiasa menjaga soliditas dan tidak terpecah belah dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Kuncinya kekompakan, kebersamaan. Pemerintah daerah akan terus membuka ruang komunikasi dengan desa. Mari kita saling berkoordinasi, satu paparan, satu amalan, satu ikatan untuk melayani masyarakat,” pesannya.
Melalui rakor ini, hubungan kerja antara Pemkab dan pemerintah desa diharapkan semakin solid, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para aparatur desa melalui realisasi percepatan pencairan Siltap.(*)









