SUARASELATAN.com, Takalar — Isu mengenai renovasi fasilitas toilet (WC) di Kantor DPRD Kabupaten Takalar yang disebut-sebut menelan anggaran fantastis hingga Rp2 miliar akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak internal Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya, rumor yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa alokasi anggaran Rp2 miliar tersebut hanya diperuntukkan bagi perbaikan WC. Kabar ini sempat memicu sorotan publik terkait efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, berdasarkan keterangan dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, anggaran Rp2 miliar tersebut sebenarnya dialokasikan untuk paket kegiatan pemeliharaan sarana prasarana serta penunjang kinerja dewan, bukan semata-mata untuk renovasi toilet.
Menurut sumber tersebut, pagu anggaran tersebut mencakup sejumlah rincian kegiatan utama di lingkungan Kantor DPRD Takalar, di antaranya:
- Rehabilitasi Toilet: Perbaikan dan perawatan menyeluruh untuk 9 unit toilet di area kantor DPRD.
- Peremajaan Peralatan Audio: Penggantian seluruh mikrofon nirkabel (wireless) di tiga ruang komisi serta ruang rapat paripurna.
- Pemeliharaan Ruang Kerja: Perawatan berkala untuk tiga ruang komisi, ruang kerja Ketua DPRD, dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD.
- Pengadaan Sarana Rapat: Pengadaan sistem tata suara (sound system) baru, seluruh kursi kerja di tiga ruang komisi, serta kursi meja pimpinan.
- Fasilitas Tempat Ibadah: Pengadaan sound system dan karpet baru untuk musala di kompleks Kantor DPRD.
- Dukungan Operasional: Dialokasikan pula untuk biaya perjalanan dinas anggota dewan dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sumber tersebut juga menegaskan bahwa seluruh item penggunaan anggaran telah melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Anggaran yang digunakan memang sekitar Rp2 miliar, tetapi tidak hanya untuk rehab WC seperti isu yang beredar. Seluruh item yang dibiayai memiliki manfaat langsung untuk menunjang kelancaran tugas legislatif dan peningkatan fasilitas pelayanan kantor,” jelasnya secara terbatas.
Meski pimpinan atau pejabat berwenang di DPRD Kabupaten Takalar belum mengeluarkan pernyataan resmi secara kelembagaan, klarifikasi dari sumber internal ini diharapkan dapat meluruskan simpang siur informasi di masyarakat terkait pengalokasian anggaran publik tersebut.(*)












