9 Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Desa Definitif Tarang Towaya

9 Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Desa Definitif Tarang Towaya
Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin (tengah kemeja abu-abu) menyerahkan dokumen Ranperda Pembentukan Desa Tarang Towaya kepada Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal (kedua dari kanan) disaksikan pimpinan dewan dan Sekwan H. Zulkarnain dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Senin (11/5/2026).

SUARASELATAN.com, Takalar – Penantian panjang masyarakat Desa Persiapan Tarang Towaya untuk menjadi desa definitif akhirnya membuahkan hasil manis. Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Takalar secara bulat menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa Tarang Towaya dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, serta dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin yang hadir mewakili Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Turut hadir dalam persidangan tersebut jajaran Anggota DPRD Takalar, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Sekwan DPRD, perwakilan Kapolres Takalar, serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Persetujuan bulat dari sembilan fraksi tersebut disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pembentukan Desa Tarang Towaya yang berlokasi di Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Dalam pandangannya, seluruh fraksi menilai peningkatan status menjadi desa definitif sangat mendesak demi mempercepat rentang kendali pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan pemerataan pembangunan infrastruktur desa.

Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kemitraan erat seluruh fraksi DPRD Takalar dalam mengawal aspirasi warga.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen penuh mengawal seluruh tahapan administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku hingga mendapatkan kode desa resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pemerintah daerah memastikan seluruh proses penetapan Desa Tarang Towaya berjalan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga pemekaran ini benar-benar menghadirkan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Hengky Yasin.

Wabup menjelaskan, proses pembentukan Desa Tarang Towaya—yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya—telah melalui verifikasi administrasi dan klarifikasi lapangan yang panjang di Kemendagri sejak tahun 2022.

Pemerintah daerah optimistis penetapan status definitif ini akan mendekatkan pelayanan sosial, mempercepat penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD), serta mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Polongbangkeng Timur.

Selain menetapkan persetujuan Ranperda Desa Tarang Towaya, rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, sekaligus penyerahan dokumen Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Takalar.(*)

Pos terkait