Sah! Sembilan Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Kemudahan Investasi

Sah! Sembilan Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Kemudahan Investasi

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

SUARASELATAN.com, Takalar – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Takalar secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus), Senin (8/6/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye ini mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi, serta Pembentukan Pansus pembahas Ranperda.

Persidangan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Takalar Fadel Achmad, didampingi Wakil Ketua II Irwan Iskandar.

Turut hadir jajaran Anggota DPRD Takalar, Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, perwakilan Kapolres Takalar, perwakilan Dandim 1426/Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Sekwan DPRD, para Kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Takalar.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi, sembilan fraksi DPRD memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiasi pembentukan payung hukum investasi daerah tersebut.

Usai menyimak catatan serta masukan dari legislatif, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesamaan visi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen strategis untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para calon investor di Kabupaten Takalar.

“Kehadiran regulasi ini diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing daerah, membuka kran investasi baru, menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal, serta menggerakkan roda perekonomian Takalar secara berkelanjutan,” ujar Daeng Manye dalam tanggapannya.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut oleh seluruh fraksi, agenda persidangan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus DPRD yang bertugas membedah dan menyempurnakan pasal demi pasal sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sah.(*)

Pos terkait