SUARASELATAN.com, Takalar – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemkab Takalar untuk periode April hingga Juni 2026 akhirnya cair.
Anggaran TPP tiga bulan sekaligus tersebut disalurkan kepada ASN di 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pencairan ini dilakukan setelah adanya instruksi percepatan penyaluran dari Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyusul tuntasnya verifikasi berkas administrasi di masing-masing OPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Ahmad Rivai, membenarkan bahwa proses transfer dana TPP ke rekening masing-masing pegawai saat ini sedang berjalan.
“Hari ini TPP periode April hingga Juni sudah cair untuk ASN di 27 OPD. Kami pastikan prosesnya berjalan tertib,” kata Ahmad Rivai, Rabu (14/10/2026).
Menurut Rivai, kepastian hak dan kesejahteraan pegawai menjadi prioritas Pemkab Takalar agar motivasi kerja para ASN dalam melayani masyarakat tetap terjaga.
“Kinerja dan kualitas pelayanan yang prima tentu harus sejalan dengan pemenuhan kesejahteraan pegawai,” tambahnya.
Dengan cairnya TPP tiga bulan ini, para ASN di lingkup Pemkab Takalar diharapkan dapat meningkatkan disiplin serta kualitas pelayanan publik di daerah berjuluk Butta Panrannuangku tersebut.(*)











