TAKALAR, SUARASELATAN – Pemerintah kabupaten Takalar bersama Bank Sulselbar laksanakan sosialisasi UMKM dan bantuan permodalan bagi pelaku usaha perikanan di Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara, Senin (15/1/2024).
Kredit usaha rakyat adalah kredit yang telah disubsidi oleh pemerintah dengan masa perpanjangannya maksimal 2 tahun, dengan tujuan untuk menggerakkan usaha rakyat.
“Salah satu upaya yang dilakukan dalam pengembangan usaha rakyat yaitu dengan memberi bantuan modal kepada pelaku usaha, kita telah bekerjasama dengan bank Sulselbar terkait dengan permodalan. Jadi bantuan modal tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga yang rendah yaitu 3% dan diharapkan tahun ini bunganya bisa lebih rendah”.Jelas Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad.
Adapun syarat dan kriterianya yaitu belum pernah memiliki pinjaman sebelumnya, menyertakan kelengkapan berkas diantaranya KTP, KK, Buku Nikah, NPWP, izin usaha dan agunan. Kriteria penerima kredit usaha rakyat yaitu pelaku usaha dibidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
“Saya berharap dengan mempermudah permodalan, para pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya dan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan keluarga” Harap Pj. Bupati Takalar.