TAKALAR, SUARASELATAN – Pemerintah kabupaten Takalar kembali menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja untuk tahun 2024, di ruang pola kantor Bupati Takalar, Senin (22/01/24).
Pakta integritas ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
“Perjanjian kinerja adalah kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola” kata Setiawan Aswad, Pj. Bupati Takalar.
Setiawan dalam sambutannya menegaskan perlunya kerjasama ini untuk mencapai target pembangunan di Takalar.
“Kita harus bekerjasama dalam peningkatan pembangunan di Takalar dan mencapai target yang telah ditentukan, saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari teman-teman pimpinan OPD, saya berharap kepala OPD dan camat memahami target organisasi sebelum menjelaskannya pada bawahan”. Tegas Setiawan.
Fatmawati, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Selain itu juga dapat menumbuhkembangkan kepermukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi dengan nilai luhur budaya bangsa dan UUD 1945 dan pancasila” Tambahnya.
Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kabupaten Takalar dari Kemenpan RB pada tahun 2022 memperoleh nilai 61,45 dengan peringkat B dan pada tahun 2023 di peroleh nilai 63,37 juga dengan predikat B.
Pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024 dilakukan oleh para pimpinan tinggi Pratama lingkup pemda Takalar, para staf ahli bupati dan para Camat se-Kab. Takalar.(*)