TAKALAR, SUARASELATAN – Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad didampingi Sekda Takalar pimpin rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berlangsung di Ruang pola Kantor Bupati Takalar, Sabtu (23/03/24).
Rapat koordinasi tersebut dalam rangka membangun sinergitas tentang bagaimana melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai yang diamanatkan undang-undang No. 6 tahun 2014.
Turut hadi dalam rapat tesebut para Pimpinan OPD Takalar, Camat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kab. Takalar.
Adapun pemateri dalam rakor tersebut Amir Rahman, yang juga sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya DPMP Prov. Sulsel mewakili Kadis PMD Prov. Sulsel.
Dihadapan para kepala desa, Pj. Bupati Takalar menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa harus digalakkan agar masyarakat lebih sejahtera, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membangun Bumdesa atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang milik oleh masyarakat desa yang dikelola secara mandiri.
“Adapun langkah-langkah membangun kawasan pedesaan melalui bumdesma bersama yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan potensi ekonomi yang ada di desa dengan memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai manfaat dan cara pengelolaan bumdesma, membangun bumdesma dengan struktur organisasi yang jelas dan teratur untuk memastikan pengelolaan bumdesma dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenan” Pungkasnya.
Ia juga menyampaikan selain pembentukan bumdesma, kita juga berupaya agar stabilitas harga pangan di Takalar tetap stabil dengan cara semua hasil panen petani dan peternak dipasarkan terlebih dahulu di Takalar.
“Saya berharap apa yang kita upayakan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejateraan dan kehidupan masyarakat. Dan semoga dalam program bumdesa bersama mampu menjadi motor penggerak perekonomian didesa serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa” harap Setiawan.
Sementara itu, Kepala Dinas DSPMD Takalar Andi Rjal Mustamin, menyampaikan bahwa keberadaan bumdesma diyakini membawa tatanan perekonomian untukk wilayah pedesaan menjadi lebih baik, olehnya itu demi mendukung terbentuknya bumdesma di Takalar kami telah melakukan upaya konkrit salah satunya yaitu melakukan penyiapan regulasi dalam bentuk peraturan bupati tentang pembentukan bumdes bersama.
“Saya juga menyampaikan bahwa tahun 2024 di kabupaten takalar mendapat alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang totalnya sebesar Rp. 75.915.194.000, yang dialokasikan pada 86 desa” jelas Kadis DSPMD
Dikatakan pula, dengan dana desa ini diharapkan pemerintah desa dapat menggunakan anggaran desa tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kerjasama desa.(*)