Berkah Ramadan, Pemda Takalar Mulai Bayarkan THR

TAKALAR, SUARASELATAN – Berdasarkan hasil keputusan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Sekda Takalar, Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad, menginstruksikan terkait pencairan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K yang akan dicairkan mulai hari ini, Selasa (26/03/2024).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara, saat ditemui diruangannya.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

“Hari ini kita akan mulai melakukan pencairan gaji THR bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K di Kabupaten Takalar dengan total anggaran Rp. 24.430.201.743 milyar.” Jelasnya.

Rahmansyah juga menjelaskan sebanyak 30 Anggota DPRD Takalar, 4.238 PNS dan 246 P3K yang akan menerima THR. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pegawai dan sebagai pemacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan layanan masyarakat.

Ia pula menuturkan berdasarkan kesepakatan tim anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP dan THR, telah disepakati. Pencairan THR di mulai pada hari ini, dan TPP periode Januari hingga Maret akan dibayarkan pada awal bulan April 2024.

Harapan Pj. Bupati Takalar Semoga dengan dibayarkannya THR dapat memacu perputaran roda ekonomi di kabupaten Takalar dan ASN dapat merayakan lebaran idul fitri 1445 H/2024 M dengan suka cita penuh keberkahan” pungkasnya.(*)

Pos terkait