Soal Proyek UMKM, Dinkop : Bukan Menolak Tapi Belum Bisa Terima

Sumpah Pemuda ke-98

"

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

SUARASELATAN, TAKALAR— Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya angkat bicara soal proyek sentra UMKM di Galesong.

“Bukan menolak, tapi belum bisa terima karena ada masalah,” kata salah satu pegawai Dinas Koperasi, Senin (17/2/2025).

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Adanya ungkapan penolakan terhadap penyerahan fisik bangunan UMKM yang dibiayai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) miliaran rupiah dari Dinas PUPR ke Dinas Koperasi disikapi serius. “Bukan ditolak, tapi berat untuk diterima,” tukasnya.

Alasannya jelas, pihak PUPR menyurat untuk secepatnya diserah-terimakan, tapi pihak Dinas Koperasi dan UMKM tidak mau menerimanya karena fisik bangunannya bermasalah.

Bicara soal aset, bangunannya terdaftar di PUPR sebagai asetnya. Selain itu, pihak PUPR harus mengetahui kalau asetnya ini tidak mutlak terdaftar di Dinas Koperasi UMKM, bangunan di Alun – Alun misalnya. Bangunan bervariabel UMKM di Alun-Alun tidak dikelola Dinas Koperasi, tetapi dikelola Bapenda.

“Belum diterima karena kondisi fisik bangunan sudah rusak dan yang tidak lagi diimbangi anggaran di dinas.” Pungkasnya. (K7/rd)

Pos terkait