Breaking News: Eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

Breaking News: Eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengenakan pakaian dinas kepolisian. Namanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penyadapan tanpa prosedur.

Sumpah Pemuda ke-98

"

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

SUARASELATAN.com, Jakarta – Isu penangkapan terhadap beberapa jenderal polisi Polri yang sempat menghiasi jagat media sosial akhirnya terjawab.

Dalam jumpa Pers di Mabes Polri, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan menjadi tersangka.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com (3/11/2026), Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri , Komjen Pol Asep Safrudin.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP” Kata Asep, Selasa (3/11/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 3/11/2026.

Selain Jenderal Pol Listyo Sigit, Polri juga turut mentersangkakan Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sinta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah petinggi partai politik, tokoh Ormas, media dan LSM.(*)

Pos terkait