Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Takalar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan Perempuan

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Takalar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan Perempuan

Sumpah Pemuda ke-98

"

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

SUARASELATAN.com, Takalar – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok kamar hunian warga binaan perempuan demi memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib), Selasa (3/11/2026).

​Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim petugas perempuan diterjunkan untuk menyisir secara menyeluruh seluruh area kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan barang, hingga sudut-sudut sel guna memastikan lingkungan hunian tetap steril dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

​Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Takalar, Heince, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung teliti dan terukur dengan mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) serta penghormatan terhadap privasi warga binaan perempuan.

​”Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas perempuan untuk memastikan setiap sudut kamar hunian terpantau dengan baik. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban,” ujar Heince.

​Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mencegah potensi gangguan kamtib serta mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang di dalam area pemasyarakatan.

​”Sidak ini adalah langkah preventif deteksi dini. Kami senantiasa mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan disiplin tinggi, berpedoman pada SOP, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis,” kata Andi Gunawan.

​Ia menambahkan, pihak Lapas Takalar mengagendakan pelaksanaan sidak rutin hingga empat kali dalam sepekan guna mengawal kelancaran seluruh proses pembinaan.

​”Keberadaan barang terlarang di kamar hunian dapat mengganggu proses pembinaan. Karena itu, sidak rutin kami gelar empat kali sepekan sebagai langkah deteksi dini agar proses pembinaan warga binaan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

​Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya ponsel pintar maupun obat-obatan terlarang. Kendati demikian, tim berhasil menyita sejumlah barang yang berpotensi memicu gangguan kamtib, seperti botol parfum kaca, sendok besi, dan gantungan baju (hanger). Seluruh barang bukti langsung diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.(*)

Pos terkait