SUARASELATAN, TAKALAR— 7 Bulan Bekerja Tanpa Tatib, Ketua DPRD Diminta di Evaluasi. Hal tersebut mengemuka saat Insiden interupsi Anggota DPRD pada rapat Paripurna LKPJ Selasa kemarin memicu polemik panjang.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barapi, Sudirman Dangker meminta agar PKB segera mengevaluasi posisi Ketua DPRD, Muhammad Rijal.
Debat anggota DPRD di Paripurna LKPJ atas kebijakan Ketua DPRD melaksanakan rapat paripurna tanpa jelas landasan hukumnya menuai tanya masyarakat Takalar. Pasalnya, situasi interupsi memberikan gambaran ketidak-mapanan Pimpinan memahami aturan dan mekanisme.
“Saya heran, apa kiblatnya DPRD melakukan control sementara internalnya sendiri tidak jelas, salah satunya belum menghasilkan tata tertib hingga paripurna LKPJ,” kata Dirman yang sering disapa Dangker.
Menyikapi kejadian di Paripurna LKPJ Selasa kemarin, Ketua DPRD tak memberikan jawaban kelas terkait pertanyaan yang diajukan Husniah Rahman.
Ketua DPRD hanya memberikan alasan hingga paripurna dilaksanakan.”Kami berharap ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar mengevaluasi kadernya yang lebih berkompeten memimpin DPRD dKabupaten Takalar,” imbuh Dangker.
Diberitakan sebelumnya,.anggota DPRD dari Fraksi Demokrat minta ke Pimpinan, sebelum rapat dilanjutkan agar menyampaikan lebih awal dasar atau landasan apa yang dipakai hingga rapat paripurna ini dilaksanakan.
“Yang saya pertanyakan undang-undang mana yang digunakan keabsahannya untuk paripurna penyerahan LKPJ, yang mana sudah melewati batas waktu tiga bulan setelah berakhirnya masa anggaran,” tanya Husniah.
Jawaban yang disampaikan Ketua DPRD menurut Dangker sama sekali tidak bersentuhan dengan pertanyaan yang diajukan. (k7/*)