SUARASELATAN.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.
Total belanja daerah naik Rp23,6 miliar, dari Rp1,172 triliun menjadi Rp1,195 triliun. Kenaikan ini berasal dari penjualan aset daerah serta bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada infrastruktur pelayanan publik, kesehatan, pembangunan talud penahan abrasi pantai, renovasi rumah tidak layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta promosi UMKM.
“Kita ingin anggaran ini benar-benar menyentuh sektor prioritas agar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Daeng Manye saat menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Jumat (26/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal, dihadiri 24 anggota DPRD, Forkopimda, serta kepala OPD Pemkab Takalar. Delapan fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan disahkannya APBD-P ini, Pemkab Takalar berharap dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah sesuai visi-misi pemerintahan.(*)