SUARASELATAN.com, Takalar – Kepala sekolah SMPN 3 Polongbangkeng Selatan Hj. Sitti Suryani. S.Pd beri klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang dimuat di medía ini pada tanggal 10 Oktober 2025 dengan judul berita “APH Takalar Diharap Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 3 Polsel“, Rabu, tanggal 13 Oktober 2025 di warkop Tua Muda Takalar.
“Sebagaimana dí teras berita sampai dengan badan berita terdapat berita yang kami anggap keliru dan tidak tepat, yang salah satunya menyatakan Aktifis Pemuda Takalar berharap APH Takalar memeriksa Kepala sekolah dan bendahara terkait dana bos yang lebih 300 juta tiap tahun, dikarenakan tidak adanya perkembangan disekolah tersebut, saya harus meluruskan hal ini” Ujarnya.
“Olehnya itu saya Hj. Sitti Suryani. S. Pd, yang juga selaku Kepala Sekolah bersama dengan Bendahara mengklarifikasi, kami sama sekali tidak melakukan penyelewengan dana Bos atau korupsi dana bos seperti yang dituduhkan termuat dí berita beberapa media online” Ujarnya lagi.
“Selama saya dípercayakan menjadi Kepala SMPN 3 Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, sudah banyak nampak perkembangan pembangunan maupun peningkatan mutu pendidikan dan kependidikan dí sekolah yang saya Pimpin saat ini, boleh dibuktikan setiap tahun sekolah yang saya pimpin mengalami kemajuan seperti di tahun kemarin 2024 mendapat bantuan paving block yang terpasang díhalaman sekolah”.Ujarnya lebih lanjut.
“Sejumlah ruangan kantor dan ruang kelas dí rehabilitasi dengan bantuan pemerintah dan sebagian menggunakan dana bos dengan pos biaya perawatan ringan. Setiap tahap pencairan dana bos kami gunakan sesuai petunjuk teknis, seperti mengecat pagar dengan ruang gedung sekolah”. Jelasnya lebih jauh.
“Perlu saya pertegas juga, bahwa berdasarkan berita yang naik, yang terpantau hanyalah bagian diluar sekolah saja, sementara perbaikan ada dalam lokasi sekolah termasuk ruangan kelas”. Tegas kepada awak media.
“Sekaitan dengan pengelolaan dana bos saya juga selalu terbuka dan transparan tidak ada yang ditutupi setiap tahap pencairan saya bersama dengan rekan guru-gurú dan pegawai TU melakukan rapat dengan pengelolaan dana bos yang nantinya dí belanjakan”. Ungkapnya.
“Olehnya itu saya selaku kepala Sekolah bersama dengan bendahara dengan rekan guru-guru berkomitmen membangun dan memajukan SMPN 3 Polongbangkeng Selatan kedepannya”.
Saat ditanyakan bagaimana dengan hasil audit dan pemeriksaan pihak inspektorat sebagai lembaga yang berwenang Hj. Suryani, beri penjelasan.
“Perlu kami sampaikan bahwa hasil audit dan pemeriksaan inspektorat, kami pernah ada temuan penggunaan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp.8.340.000, tapi kami sudah kembalikan dengan bukti setoran ke Bank yang kemudian kami serahkan ke inspektorat pada tanggal 10 Juli tahun 2025”. Jelasnya. (*)