SUARASELATAN.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Takalar, Irwan Iskandar, memimpin kunjungan kerja jajaran anggota dewan ke Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar, Selasa (24/2/2026).
Kunjungan lapangan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda penyerapan aspirasi di Gedung DPRD Takalar beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan tersebut, Irwan Iskandar didampingi sejumlah anggota DPRD Takalar, di antaranya H. Nurdin, H. Lotteng, Muhammad Hijas, dan Ahmad Sahban. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamu.
Di lokasi, rombongan dewan mendapati kondisi sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik yang dinilai belum memadai. Pada ruang pelayanan administrasi BPJS Kesehatan, petugas hanya didukung satu unit komputer jinjing (laptop) dan satu unit pencetak (printer) untuk melayani antrean warga yang cukup padat setiap harinya.
“Laptop yang digunakan bahkan terindikasi milik pribadi staf. Padahal masyarakat yang datang cukup banyak setiap hari. Kondisi ini tentu menghambat efektivitas pelayanan,” ujar Irwan Iskandar di sela-sela peninjauan.
Melihat keterbatasan sarana kerja tersebut, Irwan bersama anggota DPRD yang hadir berinisiatif memberikan bantuan berupa satu unit printer menggunakan dana pribadi untuk menunjang operasional pelayanan sementara.
Wakil Ketua DPRD Takalar tersebut berjanji akan mengawal dan mengusulkan penambahan sarana kerja Dinsos PMD melalui mekanisme penganggaran resmi di DPRD agar pelayanan publik berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Dinsos PMD Takalar memaparkan data kepesertaan BPJS Kesehatan daerah per Februari 2026. Tercatat, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif mencapai 26.892 jiwa, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung Pemda sebanyak 63.819 jiwa, serta peserta PBI JK aktif mencapai 124.545 jiwa.
Irwan menegaskan bahwa tingginya angka tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan layanan jaminan kesehatan warga di Kabupaten Takalar. Oleh karena itu, ketersediaan fasilitas kerja di Dinsos PMD harus sebanding dengan beban pelayanan harian.
“Kami akan dorong penguatan sarana dan prasarana agar pelayanan BPJS masyarakat tidak terhambat. Ini menyangkut kebutuhan dan hak dasar warga,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Galesong dan Galesong Utara tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamu, mengimbau warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya tiba-tiba nonaktif untuk segera mengajukan proses pengaktifan kembali.
“Masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif dapat mengajukan pengaktifan kembali dengan melengkapi syarat berupa Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa serta surat diagnosis penyakit dari fasilitas kesehatan,” jelas Andi Rijal.
Usai meninjau Dinsos PMD, rombongan DPRD Takalar melanjutkan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar guna berkoordinasi mengenai integrasi program jaminan kesehatan daerah.(*)












