Pemkab Takalar Luncurkan ANITA, Sistem Absensi Digital untuk Kinerja ASN

Pemkab Takalar Luncurkan ANITA, Sistem Absensi Digital untuk Kinerja ASN
Suasana peluncuran aplikasi ANITA oleh jajaran Pemkab Takalar sebagai simbol dimulainya penerapan sistem absensi digital terintegrasi bagi seluruh ASN. (Foto: Istimewa/HumasKominfo Takalar)

Manfaat dan Keunggulan Aplikasi ANITA bagi ASN Pemkab Takalar

SUARASELATAN.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi meluncurkan aplikasi ANITA (Absensi Terintegrasi Takalar), sebuah sistem absensi digital terintegrasi yang bertujuan untuk mengakselerasi peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Rabu 1 Maret 2026..

Inovasi berbasis teknologi ini dihadirkan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan disiplin di seluruh lingkup instansi daerah.

Bacaan Lainnya

Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye memaparkan secara langsung konsep dan implementasi aplikasi ANITA tidak sekadar berfungsi sebagai alat absensi, tetapi juga menjadi instrumen perubahan budaya kerja ASN.

“Sistem ini tidak hanya sekadar absensi, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja. Ke depan, sistem ini akan terintegrasi dengan penilaian kinerja ASN yang berbasis poin,” ujarnya.

Dalam skema penilaian tersebut, 60 persen nilai kinerja ASN berasal dari capaian aktivitas kerja. Sementara 40 persen lainnya ditentukan oleh tiga indikator, yaitu inovasi, kehadiran, dan kebersihan. Seluruh indikator tersebut telah dilengkapi dengan alat ukur yang jelas dan terukur.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menerapkan sistem kerja berbasis triwulan (quarterly). Ribuan ASN telah mulai menginput data ke dalam sistem ANITA, mulai dari identitas lengkap hingga lokasi kerja.

Melalui fitur Live Tracking Maps, sistem ini memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real time. Sistem juga secara otomatis menolak absensi jika lokasi tidak sesuai dengan tempat kerja yang telah ditentukan.

“Kalau kantornya di sini, absennya di tempat lain, sistem otomatis menolak,” jelas Bupati.

ANITA juga memuat data pendukung seperti nomor kontak dan rekening pegawai, serta menyediakan fitur pengajuan izin kegiatan, cuti, dan izin lainnya secara terintegrasi.

“Jika ada kegiatan di luar daerah, ASN wajib menginput data kegiatan di aplikasi, mulai dari judul, lokasi, hingga tujuan, kemudian menunggu persetujuan,” tambahnya.

Dengan berbagai fitur tersebut, ANITA diharapkan mampu meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.(*)

Pos terkait