Sidak UPT Puskesmas Tanakeke, Bupati Takalar Instruksikan BPJS Gratis Bagi Warga Pulau

Sidak UPT Puskesmas Tanakeke, Bupati Takalar Instruksikan BPJS Gratis Bagi Warga Pulau
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye (tengah) berfoto bersama jajaran petugas medis UPT Puskesmas Kepulauan Tanakeke saat melakukan sidak pelayanan kesehatan di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Rabu (2/9/2026).

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

SUARASELATAN.com, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPT Puskesmas Tanakeke, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan ini berlangsung saat ia berada di wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke untuk meninjau langsung pelayanan publik dan aspirasi warga.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Wilayah kepulauan yang berjarak sekitar 10–15 km dari daratan Takalar dengan waktu tempuh 30–45 menit perahu ini berpenduduk 8.077 jiwa, menjadikannya kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit di kabupaten ini.

Dalam sidak tersebut, Bupati menyoroti pentingnya akses kesehatan yang terjangkau.

Ia memberikan instruksi tegas agar warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 segera didata dan didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Saya minta Kepala Dinas Sosial mendaftarkan mereka. Nantinya jika sakit dan berobat, warga tidak perlu membayar karena bulanan ditanggung pemda,” tegas Daeng Manye.

Selain kesehatan, Bupati juga membahas kebutuhan infrastruktur dasar seperti dermaga yang lebih layak serta penerangan listrik. Ia mengakui pembangunan di pulau butuh proses dan perjuangan tahap demi tahap, namun berkomitmen terus berupaya demi kemajuan masyarakat.

Di sisi lain, Daeng Manye terharu menyambut antusiasme anak-anak sekolah di Tanakeke.

Ia menilai potensi generasi muda di sana setara dengan daerah lain jika diberi dukungan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas yang memadai. Bahkan, Tanakeke ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh destinasi wisata unggulan Takalar, mengandalkan kekayaan bahari, snorkeling, memancing, hingga hutan mangrove.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andi Rijal Mustamin, membenarkan arahan tersebut. Pendataan dari desa dimulai Senin, 7 September 2026, yang akan diverifikasi dan divalidasi agar tepat sasaran bagi warga kurang mampu yang selama ini masih berobat mandiri.

“Ini bentuk kepedulian pemda agar warga pulau tidak terbebani biaya kesehatan,” jelas Andi Rijal.

Kebijakan ini diharapkan menjadi jaring pengaman sosial yang kuat bagi masyarakat Kepulauan Tanakeke.(*)

Pos terkait