SUARASELATAN.com, Takalar – Komitmen Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dibuktikan secara nyata.
Pembenahan tidak hanya berfokus pada kinerja petugas, melainkan juga kenyamanan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan.
Hal tersebut terlihat saat Bupati Daeng Manye melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Takalar, Rabu (7/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menyoroti sejumlah aspek penunjang utama, mulai dari penataan akses masuk, keamanan kawasan, area parkir, hingga kondisi ruang pelayanan administrasi warga, termasuk pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Daeng Manye menegaskan, pembenahan pelayanan publik tidak cukup hanya dengan meminta petugas bekerja cepat dan ramah. Lingkungan serta fasilitas fisik juga harus dibuat lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu, Bupati menyampaikan komitmennya untuk membangun pagar kawasan serta merombak total penataan ruang pelayanan Dinsos-PMD.
“Saya mau merombak ruangan ini. Coba buat desainnya, nanti saya pikirkan langkah selanjutnya,” ujar Daeng Manye saat meninjau langsung area pelayanan.
Menurutnya, desain ruang pelayanan perlu disesuaikan dengan alur kebutuhan masyarakat agar proses administrasi berlangsung lebih tertib, transparan, dan efektif.
Selain interior ruangan, Bupati juga menyoroti aksesibilitas kawasan. Ia meminta adanya pengaturan pintu masuk, sistem penjagaan, serta penataan parkir yang baik agar tidak menyulitkan warga yang datang.
“Pengaturannya harus baik. Koordinasikan juga dengan Dinas Perhubungan untuk membantu penataan lalu lintas dan area parkir di sekitar kantor ini,” tegasnya.
Daeng Manye menekankan bahwa Dinsos-PMD merupakan salah satu perangkat daerah yang menjadi wajah pemerintah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, ia menginstruksikan pembenahan menyeluruh, baik pada sistem, kecepatan, keramahan petugas, hingga fasilitas pendukung.
“Ini pelayanan dasar. Ini semua untuk masyarakat kita,” kata Daeng Manye.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan agar proses birokrasi tidak dibuat berbelit-belit. Jika suatu pengurusan administrasi standar dapat tuntas dalam kurun waktu lima menit, maka kepastian waktu tersebut harus dijaga secara konsisten.
Ia juga menegaskan agar seluruh jalur pelayanan bersih dari praktik perantara atau calo yang merugikan warga.
“Singkat, cepat, harus terbuka, dan yang paling penting tidak boleh ada calo,” tegas Daeng Manye.
Rencana pembangunan dan pembenahan fasilitas Dinsos-PMD ini diharapkan mampu menciptakan iklim pelayanan publik yang semakin profesional, ramah, serta memberikan kepastian bagi seluruh warga Kabupaten Takalar.(*)









