Sidak Layanan BPJS Kesehatan Dinsos PMD, Bupati Takalar Minta Waktu Pengurusan Maksimal 5 Menit

Sidak Layanan BPJS Kesehatan Dinsos PMD, Bupati Takalar Minta Waktu Pengurusan Maksimal 5 Menit
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye (tengah) meninjau langsung proses administrasi BPJS Kesehatan dan berinteraksi dengan petugas di Dinsos PMD Takalar.

SUARASELATAN.com, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar pada Rabu (7/10/2026).

Sidak ini berfokus pada ruang pelayanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang setiap harinya diakses masyarakat dari berbagai wilayah di Takalar. Bupati ingin memastikan proses pelayanan berjalan cepat, ramah, transparan, serta memberikan kepastian.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan para petugas untuk mengetahui durasi penanganan satu berkas kepesertaan.

​“Berapa selesai melayani?” tanya Firdaus Daeng Manye kepada petugas.

​“Lima menit,” jawab petugas pelayanan.

Bupati menegaskan agar estimasi waktu lima menit tersebut benar benar diterapkan di lapangan sehingga tidak terjadi penumpukan antrean.

​“Kalau rata rata lima menit, jangan sampai jadi 10 menit, jangan malah satu hari. Selesaikan lima menit, supaya orang puas,” tegasnya.

​Manfaatkan Sistem Digital dan Opsi Pelayanan Shift

Saat ini, rata rata sekitar 30 warga mendatangi kantor Dinsos PMD setiap harinya untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pelayanan ini mencakup masyarakat yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 5, sementara warga pada Desil 6 ke atas diwajibkan melengkapi persyaratan khusus dari pemerintah desa sesuai ketentuan.

Pengurusan BPJS di Dinsos PMD Takalar sendiri telah didukung oleh sistem digital melalui aplikasi e-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha). Bupati meminta agar kecanggihan sistem digital ini diimbangi dengan respon petugas yang sigap.

“Kalau sistem sudah oke, tinggal manusianya melayani,” ujarnya.

​Guna mengantisipasi kebutuhan warga yang datang dari wilayah pelosok atau dalam kondisi darurat medis, Bupati mengusulkan agar Dinsos PMD mengkaji penerapan pola kerja sistem shift.

“Ini kan kita melayani masyarakat. Masyarakat itu orang sakit, kita tidak tahu kapan membutuhkan pelayanan,” katanya.

Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Saya ingin tidak ada keluhan terkait BPJS. Masalah anggaran itu tanggung jawab Pemda. Karena masyarakat kita membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait