BALI,SUARASELATAN– Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu bertajuk “Perempuan Berdaya Mengawasi” di Bali pada 21–23 Desember 2024.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ibu dan bertujuan untuk merefleksikan kinerja pengawasan selama Pemilu dan Pilkada 2024 serta menyusun strategi pengawasan untuk masa mendatang.
Kegiatan yang dibuka Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan dalam pengawasan pemilu. Ia menyatakan bahwa ruang refleksi bagi perempuan pengawas cenderung terbatas, sehingga melalui konsolidasi ini diharapkan dapat mengonsolidasikan gagasan dan pemikiran terkait pengawasan pemilu.
Sementara Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy yang turut hadir memberikan sambutan bahwa komisi II berkomitmen dalam proses legislasi akan menguatkan kelembagaan Bawaslu.
“Komisi II apresiasi kinerja Bawaslu dan berkomitmen akan menguatkan Bawaslu dengan berupaya membawa Bawaslu akan sama dengan KPU bahwa jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 5 Orang”, imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa dalam Perundang-undangan Pemilu akan dibuat Undang-undang Omnibuslaw yang memuat terkait mekanisme penanganan sengketa pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati mengungkapkan “Ketika Pemerintah mengharapkan partisipasi politik perempuan, maka Pemerintah penting untuk mempertimbangkan kembali terkait posisi perempuan sebagai penyelenggara pemilu”.
Ia juga mengapresiasi Komisi II DPR atas keberpihakan terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu untuk tetap dijadikan lembaga yang permanen dan implementasi undang-undang memberikan ruang partisipasi perempuan dengan keterwakilan 30% Perempuan bagi penyelenggara pemilu, tambah Nelly.
Konsolidasi ini dihadiri oleh ratusan perempuan pengawas dari seluruh Indonesia yang terlibat dalam forum-forum diskusi membahas berbagai topik, seperti isu pemilu dan partisipasi perempuan, revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, serta upaya mewujudkan pemilu yang inklusif.(Rls)