Raup PNBP Rp 8,6 Triliun, Imigrasi Indonesia Juga Deportasi 5.300 Lebih WNA Nakal

Raup PNBP Rp 8,6 Triliun, Imigrasi Indonesia Juga Deportasi 5.300 Lebih WNA Nakal
Seorang warga memperlihatkan paspor Republik Indonesia. Kemudahan penerbitan paspor serta perluasan program digitalisasi mendorong PNBP Imigrasi Indonesia menembus Rp 8,68 triliun per Oktober 2026

SUARASELATAN.com, Jakarta – Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Indonesia mencatatkan rekor positif. Hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi penerimaan telah menembus angka Rp 8,68 triliun.

Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun 2026, sekaligus mencatatkan surplus Rp 510 miliar secara tahunan (year-on-year).

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa sektor layanan visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor terbesar dalam capaian ini.

“Kami mensyukuri kebijakan keimigrasian yang mampu mendorong hadirnya wisatawan berkualitas bagi perekonomian negara. Kontribusi tinggi ini menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas layanan publik,” ujar Hendarsam, Senin (12/10/2026).

Berikut adalah rincian penyumbang PNBP Imigrasi Indonesia per Oktober 2026:

  • Layanan Visa: Menyumbang Rp 4,7 triliun (~55% dari total penerimaan).
  • Penerbitan Paspor: Menyumbang Rp 2,1 triliun.
  • Izin Keimigrasian & Re-entry Permit: Menyumbang Rp 1,52 triliun.
  • Layanan Keimigrasian Lainnya: Menyumbang Rp 270 miliar.

Pengawasan Ketat: Ribuan WNA Dideportasi

Meski mempermudah masuknya wisatawan internasional dan investor berkualitas, Imigrasi Indonesia tetap memperketat pengawasan di pintu masuk negara.

Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 5.310 WNA telah dideportasi dan 3.950 WNA dimasukkan dalam daftar cekal karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Sepanjang tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami tingkatkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk ke Indonesia. Tingginya angka penindakan tidak menyurutkan minat pelancong internasional,” tegasnya.

Kemudahan Digital dan Program Pasporia

Untuk menjaga tren positif ini, Imigrasi memaksimalkan platform digital evisa.imigrasi.go.id serta mengoperasikan 298 unit autogate di pintu masuk utama guna mempermudah perlintasan.

Sementara untuk masyarakat lokal, layanan paspor kini diperluas melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria) di area Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Hingga akhir tahun 2026, Imigrasi memproyeksikan total perolehan PNBP mampu mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan imigrasi yang mudah, modern, namun tetap menjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Kami memproyeksikan perolehan PNBP pada akhir 2026 mampu mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.(*)

Pos terkait