Kejar Target Pajak Rp52 Miliar, Bupati Takalar Instruksikan Bapenda Benahi Data Wajib Pajak

Kejar Target Pajak Rp52 Miliar, Bupati Takalar Instruksikan Bapenda Benahi Data Wajib Pajak
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye (tengah) didampingi jajaran Pejabat Pemkab dan Bapenda Takalar usai memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan target penerimaan pajak Rp 52 Miliar di Ruang Rapat Sekda Takalar, Jumat (16/10/2026).

SUARASELATAN.com, Takalar – Pemerintah kabupaten Takalar terus mematangkan langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Takalar di Ruang Rapat Sekda, Jumat (16/10/2026).

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Rapat kerja tersebut difokuskan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta validasi dan sinkronisasi data perpajakan secara menyeluruh.

Bupati Daeng Manye menekankan pentingnya evaluasi berkala agar seluruh potensi penerimaan daerah teridentifikasi secara presisi.

“Evaluasi berkelanjutan ini penting untuk memastikan potensi pendapatan daerah benar-benar terjangkau secara akurat. Hal ini butuh komitmen penuh, koordinasi yang solid, dan kerja keras seluruh jajaran Bapenda,” ujar Daeng Manye.

Validasi Data & Target Rp 52 Miliar

Salah satu sorotan utama dalam monev ini adalah instruksi pembenahan dan pemutakhiran basis data wajib pajak. Sinkronisasi data dinilai sangat krusial untuk menutup celah kebocoran potensi penerimaan daerah.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bapenda Takalar menyatakan komitmen penuh untuk mengejar dan merealisasikan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 52 miliar pada tahun anggaran berjalan.

Guna mencapai target jumbo tersebut, Bupati menginstruksikan Bapenda menerapkan beberapa langkah konkret:

  • Evaluasi Mingguan: Memantau tren realisasi penerimaan pajak secara rinci setiap minggu.
  • Pembenahan Basis Data: Melakukan validasi ulang data pelaku usaha dan wajib pajak di Takalar.
  • Kemudahan Layanan: Memberikan pelayanan perpajakan yang transparan dan mempermudah masyarakat.

Melalui penguatan tata kelola perpajakan ini, Pemkab Takalar optimistis kapasitas fiskal daerah makin mandiri untuk menopang pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi warga Takalar.(*)

Pos terkait