SUARASELATAN.com, Takalar – Kabar menggembirakan menghampiri 1.176 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Setelah menantikan kepastian selama tujuh bulan, tunggakan gaji yang menjadi hak para tenaga pendidik tersebut akhirnya resmi dicairkan penuh, Sabtu (7/11/2026).
Pencairan ini disambut rasa haru dan kelegaan luar biasa oleh ribuan guru yang selama ini tetap setia mengabdi di sekolah masing-masing.
Ketua Grup Guru Paruh Waktu Kabupaten Takalar, Suherman, S.Pd. Daeng Tangnga, mewakili ribuan tenaga pendidik menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dan Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM.
”Alhamdulillah, penantian dan harapan teman-teman guru selama tujuh bulan akhirnya terwujud. Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan jajaran atas kepeduliannya,” ungkap Suherman.
Apresiasi Pengawalan Dinas Pendidikan
Suherman secara khusus juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Rian Saputra, S.IP., M.I.Kom., yang terus mengawal proses pengusulan anggaran hingga terealisasi secara nyata.
Ia menegaskan, selama tujuh bulan belum menerima gaji, para guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan kewajiban mengajar, mengabsen, serta menuntaskan administrasi sekolah tanpa mengeluh.
”Ini bukan sekadar ucapan terima kasih, tetapi penghargaan atas bukti nyata perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan guru. Kami mengajak seluruh teman-teman guru PPPK PW untuk makin semangat dan profesional mencerdaskan anak bangsa di Bumi Panrannuangku,” pungkasknya.(*)














