Penyelenggara Adhoc di Ultimatum KPU untuk Tegak Lurus pada Regulasi

Sumpah Pemuda ke-98

"

Hari Santri Nasional, Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hut Sulsel ke 357, Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

TAKALAR, SUARASELATAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Kordinasi Penyuluhan Hukum dan Mitigasi Masalah pada Pemilu 2024, Senin (4/12).

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor KPU Takalar itu menghadirkan para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Komisioner KPU Takalar Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Ridwan yang memandu Rakor ini menjelaskan seputar pedoman etik dan perilaku Badan Adhoc.

“Jadi kita semua diikat oleh regulasi kepemiluan. Terkhusus kepada para penyelenggara Adhoc, lebih khusus lagi para PPK, anda semua diikat secara teknis pada aspek etik dan perilaku. Jadi saya wanti-wanti pada anda semua untuk tegak lurus pada Undang-undang Kepemiluan beserta aturan turunannya.”tegas Ridwan yang akrab disapa Tate kepada para peserta Rakor.

Komisioner berlatar aktifis dan praktisi hukum ini menambahkan penjelasan tentang beberapa potensi sengketa tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Jadi kita perkaya referensi dan wawasan dalam penyelenggaraan Pemilu ini. Semuanya harus bermuara pada terciptanya Pemilu berkualitas, berkeadilan dan berintegritas sebagai sarana integrasi bangsa.”jelas Tate.

Rakor sehari ini turut dihadiri Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha beserta para kordinator divisi di KPU Takalar.(*)

Pos terkait