SUARASELATAN.com, Takalar – Kepala Perum Bulog Cabang Makassar, Faris, melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di media sosial seputar penyaluran bantuan pangan di Dusun Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Bulog Cabang Makassar melakukan penelusuran dan rapat bersama Pemerintah Desa Minasa Baji, pemilik perahu jolloro, serta perwakilan masyarakat di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar.
Faris menegaskan bahwa informasi dugaan pungli yang beredar tidak terbukti dan tidak ditemukan praktik semacam itu dalam proses penyaluran. Menurutnya, yang terjadi adalah kesepakatan antara pemilik perahu dengan warga penerima manfaat yang disebabkan oleh kondisi geografis wilayah.
“Informasi di media sosial itu tidak benar. Tidak ada pungli. Yang terjadi adalah kesepakatan antara pemilik perahu jolloro dengan warga penerima. Desa Minasa Baji memiliki empat dusun dengan jarak sekitar 12 kilometer dan harus ditempuh melalui perjalanan laut lepas,” jelas Faris.
Ia menambahkan, kondisi Kepulauan Tanakeke yang terpisah oleh laut membuat distribusi bantuan membutuhkan sarana transportasi laut, sehingga muncul kesepakatan untuk pengantaran langsung ke dusun.
Hal senada diungkapkan Suardi, pemilik perahu jolloro yang digunakan mengangkut bantuan. Ia menyatakan bahwa biaya yang dibayarkan warga murni berdasarkan kesepakatan bersama tanpa campur tangan pihak manapun.
“Kami sepakat dengan warga penerima manfaat untuk mengantarkan paket bantuan pangan langsung ke Dusun Bauluang dengan kesepakatan sebesar Rp10.000 per warga penerima,” ungkap Suardi.
Sementara itu, Kepala Desa Minasa Baji menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut sebelumnya. “Kami selaku pemerintah desa tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut, karena itu murni kesepakatan antara pemilik perahu jolloro dengan warga penerima manfaat,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari Bulog, pemilik perahu, dan pemerintah desa, diharapkan informasi yang salah di media sosial dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.





