Empat Bulan Tanpa Kejelasan, Penanganan Kasus Bom Ikan di Tanakeke Dipertanyakan

Ilustaris Pemboman Ikan di Laut (Dok; Int/beritapalu.id)

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

SUARASELATAN.com, Takalar – Empat bulan telah berlalu sejak video amatir bom ikan di perairan Tanakeke Viral, namun hingga kini proses hukumnya masih “abu-abu”.

Kondisi ini membuat warga setempat serta pihak yang peduli dengan konservasi sumber daya alam khawatir akan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Penanganan kasus ini tentunya menjadi salah satu ujian bagi Polres Takalar, apakah bisa profesional atau malah sebaliknya, yang membuat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian makin terpuruk.

Kasus ini pertama kali muncul setelah video berdurasi 11 detik yang memperlihatkan dua orang melakukan aksi pem bom ikan beredar luas pada akhir Oktober 2025.

Dari informasi warga, pelaku diduga merupakan warga Dusun LabbonTallua Desa Minasa Baji, Kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar

Pada awalnya, Polres Takalar mengkonfirmasi telah memanggil tiga terduga pelaku yang memiliki hubungan keluarga (seorang ayah dan dua anaknya) untuk memberikan klarifikasi.

Namun perkembangan kasus tampak terhenti setelah itu. Bahkan, terdapat dugaan upaya untuk menyembunyikan bukti, dimana kapal yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi tersebut sengaja dicat ulang dari warna biru-putih menjadi oranye-putih, yang dinilai sebagai upaya untuk menghalangi proses hukum.

Warga setempat yang terus mengawasi perkembangan kasus menyatakan bahwa mereka tidak akan diam dan akan terus melaporkan setiap bukti yang ditemukan hingga pelaku mendapatkan sangsi yang pantas.

Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye telah menegaskan bahwa penangkapan ikan dengan bom dilarang dan merusak, sementara Ketua Pemerhati Kawasan Konservasi Tanakeke Masri Adi Daeng Tika juga mengecam aksi tersebut karena berdampak buruk pada lingkungan, terutama terumbu karang dan kawasan budidaya rumput laut warga.

Selain itu, Polda Sulsel juga pernah mengungkap jaringan besar peredaran bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan, yang berasal dari luar daerah dan bahkan luar negeri, namun belum jelas apakah jaringan tersebut terkait dengan kasus di Tanakeke.

Hingga saat ini, pihak Polres Takalar belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan keterlambatan penyelesaian kasus ini.

Pasalnya, Kasat Reskrim M. Hatta yang dikonfirmasi terkait sudah sejauh mana penanagan kasus tersebut, mengarahkan ke kanit lidik 2 Ipda Andri yang menangani kasus tersebut, namun sayangnya chat konfirmasi yang dikirimkan hanya tercentang dua, awak media menunggu sampai berjam jam balasan, namun tetap tak direspon sama sekali.

Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan penanganan kasus ini? Sehingga penyidik bungkam, atau jangan jangan.????. (*) – Bersambung.

Pos terkait