Tata Kelola Pertanahan Takalar: Bupati Daeng Manye Perkuat Transparansi di Rakor KPK

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menandatangani komitmen tata kelola pertanahan bersih dalam Rakor KPK di Kantor Gubernur Sulsel
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat menandatangani dokumen komitmen integrasi pertanahan pada Rakor Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan KPK di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4/2026)

SUARASELATAN.com, Takalar – Tata kelola pertanahan menjadi fokus utama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar KPK di Makassar untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. pada Rabu 29 April 2026.

Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No. 269, Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suara Selatan

Ketua DPRD Takalar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Takalar didampingi Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, serta Kepala Inspektorat Takalar, Muhammad Rusli.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pertanahan.

“Penandatanganan ini sangat penting dan menjadi langkah awal integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor,” ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat.

“Tanpa sertifikat, tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Andi Sudirman.

Langkah Strategis Tata Kelola Pertanahan di Kabupaten Takalar

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

“Ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar siap menjalankan program strategis tersebut, termasuk optimalisasi aset daerah serta peningkatan kepastian hukum masyarakat atas kepemilikan tanah.

Daeng Manye juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor

“Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan. Integrasi data dan percepatan sertifikasi juga akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Daeng Manye.

Melalui rakor ini, ia berharap berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(*)

Pos terkait