SUARASELATAN.com, Takalar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar resmi melahirkan 32 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi evaluasi tersebut diserahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Lantai II Gedung DPRD Takalar, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua II Irwan Iskandar, serta dihadiri jajaran anggota DPRD dan unsur Forkopimda.
Dokumen rekomendasi hasil kerja Pansus tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai pijakan evaluasi sekaligus masukan atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama TA 2025.
Infrastruktur dan Aktivasi RS Galesong Jadi Sorotan Utama
Ketua Pansus LKPJ DPRD Takalar, Habibie Abdullah (Fraksi PKB), dalam laporan hasil kerjanya memaparkan bahwa dari 32 poin rekomendasi, perbaikan sektor fisik dan layanan kesehatan menjadi catatan teratas yang memerlukan tindak lanjut cepat dari eksekutif.
“Dari 32 rekomendasi yang kami rumuskan, fokus utama ada pada percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan dan jembatan di kawasan terisolir. Ini merupakan kebutuhan vital warga yang harus segera dieksekusi,” ujar Habibie Abdullah.
Selain infrastruktur jalan, Pansus DPRD Takalar juga menyoroti penguatan fasilitas kesehatan dasar. Pemkab Takalar didesak untuk mengambil langkah konkret dan terukur guna segera mengaktifkan kembali operasional Rumah Sakit (RS) Galesong demi menjangkau pelayanan kesehatan warga pesisir.
Bupati Apresiasi Masukan Konstruktif DPRD
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi tinggi atas kecermatan Pansus DPRD dalam membedah LKPJ secara kritis dan komprehensif.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan yang sangat konstruktif. Seluruh poin ini akan kami pelajari secara saksama untuk dijadikan pedoman dalam perencanaan pembangunan serta penataan anggaran ke depan,” ungkap Daeng Manye.
Ia menegaskan pentingnya menjaga ritme sinergi antara legislatif dan eksekutif demi memastikan agenda pembangunan daerah tetap berada pada koridor yang tepat sasaran.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Takalar H. Muhammad Hasbi, jajaran kepala perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Takalar, serta unsur perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Takalar.
Lahirnya 32 rekomendasi LKPJ ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif belaka, melainkan segera diterjemahkan oleh OPD teknis menjadi aksi nyata di lapangan.(*)












