PSN Sekolah Rakyat Takalar Mulai Beroperasi Juli 2026, Tampung 199 Siswa Kategori Desil 1 dan 2

PSN Sekolah Rakyat Takalar Mulai Beroperasi Juli 2026, Tampung 199 Siswa Kategori Desil 1 dan 2
Pintu gerbang utama kompleks megah Sekolah Rakyat Permanen di Polongbangkeng Utara, Takalar, yang dijadwalkan mulai menampung ratusan siswa berasrama pada Juli 2026.

Idul Adha - Bupati Takalar

SUARASELATAN.com, Takalar – Sekolah Rakyat Takalar yang dibangun di Dusun Bontosunggu, Desa Pa’rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, dipastikan mulai difungsikan pada Juli 2026.

Pengoperasian sekolah tersebut sejalan dengan jadwal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai 14 hingga 31 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Kepastian itu diperkuat melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2437/9/HM.01.03/VII/2026 tertanggal 4 Juli 2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat dan Penugasan Penanggung Jawab (PIC) Kementerian Sosial.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peserta didik Sekolah Rakyat Permanen akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 14–31 Juli 2026.

Sebelum memasuki proses pembelajaran, seluruh peserta didik juga akan menjalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) pada 14–17 Juli 2026.

Selanjutnya, pada 31 Juli 2026 akan dilaksanakan perpindahan peserta didik dari Sekolah Rakyat Rintisan ke Sekolah Rakyat Permanen.

Adapun kegiatan matrikulasi dijadwalkan berlangsung mulai 3 Agustus hingga 30 September 2026 sebagai bagian dari proses adaptasi dan penguatan kemampuan akademik peserta didik.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal, mengatakan Sekolah Rakyat Takalar telah siap untuk mulai beroperasi pada bulan ini.

“Sekolah Rakyat akan segera difungsikan pada bulan Juli 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal Sekolah Rakyat Takalar akan menerima 199 peserta didik asal Kabupaten Takalar yang terdiri atas 19 siswa jenjang SD, 90 siswa jenjang SMP, dan 90 siswa jenjang SMA.

Menurut Andi Rijal, seluruh peserta didik yang diterima merupakan anak-anak yang diprioritaskan berasal dari keluarga Desil 1 dan Desil 2, sesuai kriteria Program Sekolah Rakyat yang ditetapkan pemerintah.

“Peserta didik yang diprioritaskan adalah anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 agar mereka memperoleh akses pendidikan yang layak dengan fasilitas berasrama,” jelasnya Andi Rijal, Pada 9 Juli 2026.

Selain menerima siswa dari Kabupaten Takalar, Sekolah Rakyat Permanen tersebut juga akan menjadi tempat belajar sementara bagi peserta didik asal Kabupaten Gowa.

“Untuk sementara siswa dari Kabupaten Gowa juga akan dititip belajar di Sekolah Rakyat Takalar karena di Gowa pembangunan Sekolah Rakyat permanen belum selesai,” tambahnya.

Sekolah Rakyat Takalar sendiri merupakan proyek strategis nasional yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp229,45 miliar melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026. Saat ini pembangunan telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026.

Kompleks Sekolah Rakyat dibangun sebagai pusat pendidikan terpadu dengan konsep sekolah berasrama yang dilengkapi gedung SD, SMP, SMA, asrama siswa dan guru, masjid, gedung serbaguna, kantin, lapangan olahraga, instalasi pengolahan air bersih, hingga fasilitas pengelolaan limbah.

Kementerian Sosial juga telah menugaskan Penanggung Jawab (Person in Charge/PIC) di setiap lokasi Sekolah Rakyat Permanen untuk memastikan seluruh persiapan operasional berjalan sesuai rencana.

PIC bertugas melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan guna menjamin pelaksanaan MPLS dan operasional sekolah berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Dengan mulai beroperasinya Sekolah Rakyat Permanen pada Juli 2026, Kabupaten Takalar menjadi salah satu daerah yang lebih awal mengimplementasikan program nasional tersebut.

Kehadiran sekolah ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan.(*)

Pos terkait