Pengadaan Barang dan Jasa Takalar Diperketat, Bupati Daeng Manye Tegaskan Anggaran Harus Bermanfaat Riil Bagi Masyarakat

Pengadaan Barang dan Jasa Takalar Diperketat, Bupati Daeng Manye Tegaskan Anggaran Harus Bermanfaat Riil Bagi Warga
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye saat memberikan pengarahan kunci dalam pembukaan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa bagi PA dan KPA se-Kabupaten Takalar di Makassar

Idul Adha - Bupati Takalar

SUARASELATAN.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani, Jalan AP Pettarani No. 4, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 14 Juli 2026.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar ini mengusung tema “Penguatan Kompetensi dan Integritas Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran”.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Pesertanya terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Sejak pembukaan, suasana pelatihan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Ruang pelatihan dipenuhi tujuh meja bundar yang masing-masing berkapasitas delapan peserta. Seluruh kursi terisi penuh oleh peserta yang mengikuti setiap materi dengan serius sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, hadir membuka kegiatan bersama jajaran kepala perangkat daerah dengan mengenakan seragam khaki. Turut terlihat Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, Ruslan Ramli, yang mengikuti pelatihan dari barisan depan, serta Camat Galesong Selatan Nurhidayat Abdullah bersama peserta lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga pelaporan wajib didukung administrasi yang tertib dan memiliki pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Ia meminta seluruh Pengguna Anggaran maupun Kuasa Pengguna Anggaran memahami secara utuh mekanisme pengadaan agar setiap kebijakan berjalan dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Lebih jauh, Daeng Manye mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin ada pengadaan yang hanya selesai di atas kertas. Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, karena itulah ukuran keberhasilan kerja pemerintah,” tegas Daeng Manye.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap usulan kegiatan akan melewati proses penyaringan secara berlapis sebelum memasuki tahapan pengadaan.

Menurutnya, hanya program yang benar-benar mendukung kebutuhan daerah serta memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat yang akan memperoleh persetujuan untuk dilaksanakan.

Karena itu, Bupati berharap seluruh PA dan KPA senantiasa menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Camat Galesong Selatan Nurhidayat Abdullah menilai pelatihan tersebut memberikan penguatan penting bagi aparatur dalam memahami tata kelola pengadaan yang baik.

“Materi ini mengingatkan kami bahwa keberhasilan pengadaan bukan hanya selesai sesuai prosedur, tetapi juga memastikan setiap anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh PA dan KPA semakin memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang kuat dalam mengelola pengadaan barang dan jasa, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

Pos terkait