Pengawasan WNA di Gowa dan Takalar, Imigrasi Cek TKA Tiongkok hingga Data Nikah Campur

Pengawasan WNA di Gowa dan Takalar, Imigrasi Cek TKA Tiongkok hingga Data Nikah Campur
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar saat menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Gowa dan Takalar.

SUARASELATAN.com, Makassar – Langkah tegas dan persuasif terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dalam memantau keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Petugas menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian selama dua hari pada 13–14 Oktober 2026 di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.

Dalam operasi tersebut, petugas menerjunkan dua tim paralel yang menyisir berbagai lokasi strategis, mulai dari kawasan industri, instansi pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja, hingga area hunian WNA.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Suaraselatan

Hari Kesaktian Pancasila - Muh. Ibrahim Bakri - Suaraselatan

 title=

Pelantikan Bupati Daeng Manye Jadi Ketua DPC HKTI Takalarr

Saat mendatangi salah satu perusahaan di Kabupaten Gowa, petugas mendata dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang menduduki posisi manajemen dan direksi. Hasil pemeriksaan intensif menunjukkan seluruh dokumen keimigrasian TKA tersebut sah, berlaku, dan sesuai peruntukannya.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar menegaskan bahwa pengawasan berkala ini digelar demi menjaga ketertiban serta stabilitas hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

“Melalui pengawasan berkala dan edukasi langsung kepada pengelola perusahaan maupun instansi terkait, kami ingin mewujudkan iklim pengawasan yang persuasif namun tetap tegas demi menjaga ketaatan hukum keimigrasian,” ujarnya.

Edukasi Perusahaan hingga Data Nikah Campur

Selain memeriksa dokumen fisik, petugas Imigrasi Makassar juga menjalankan rangkaian agenda pengawasan komprehensif lainnya:

  • Edukasi Perusahaan: Manajemen diimbau tertib administrasi dan aktif melaporkan keberadaan TKA secara berkala untuk mencegah pelanggaran.
  • Pendataan Mahasiswa Asing (Gowa): Berkoordinasi dengan perguruan tinggi setempat terkait pemutakhiran data mahasiswa asing aktif serta lokasi tempat tinggal mereka.
  • Pengawasan Nikah Campur (Takalar): Berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Takalar guna mendata serta memantau rencana pernikahan campuran yang melibatkan WNA.

Melalui sinergi ini, Imigrasi Makassar mengajak seluruh elemen pengelola perusahaan, instansi pendidikan, dan pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi aktif demi mewujudkan keberadaan WNA yang tertib aturan di wilayah Gowa dan Takalar.(*)

Pos terkait