Bom Ikan Meledak di Tanakeke, 2 Warga Luka Parah Saat Merakit

Lokasi rumah TKP bom ikan meledak di Tanakeke Takalar yang dipasangi garis polisi
Garis polisi terpasang di lokasi rumah warga yang menjadi tempat perakitan bahan peledak di Kepulauan Tanakeke, Takalar, Senin 13 April 2026. (Foto: Istimewa)

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

SUARASELATAN.com, Takalar – Peristiwa tragis bom ikan meledak di Tanakeke, tepatnya di Dusun Labbo Tallua, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, mengakibatkan dua warga mengalami luka-luka serius pada Ahad sore 12 April 2026. Insiden naas ini terjadi saat para korban diduga sedang merakit bahan peledak ilegal di sebuah rumah warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lokasi kejadian, ledakan keras tersebut mengejutkan warga sekitar sekitar pukul 16.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya saat mereka sedang merakit bom ikan di rumah salah satu warga. Tiba-tiba meledak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin 13 Aoril 2026.

Kronologi Bom Ikan Meledak di Tanakeke dan Identitas Korban

Korban yang mengalami luka cukup parah akibat ledakan tersebut diidentifikasi bernama Nawir Dg Janji dan Sikki Dg Tompo. Keduanya diduga terkena serpihan dan efek ledakan secara langsung karena berada dalam jarak dekat saat perakitan berlangsung.

Saat kejadian, terdapat tiga saksi mata lainnya di lokasi, yakni Dg Sua, Dg Ngari, dan Anri Dg Gassing. Beruntung, ketiganya selamat tanpa luka sedikitpun dari insiden bom ikan meledak di Tanakeke tersebut.

Dugaan Korban Dilarikan ke Gowa untuk Kelabuhi Petugas

Pasca ledakan, kedua korban segera dievakuasi dari pulau menuju daratan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penelusuran awak media di RS Padjonga dan RS Maryam Takalar tidak membuahkan hasil; nama kedua korban tidak terdaftar di IGD maupun ruang rawat inap.

Muncul dugaan kuat bahwa korban sengaja dilarikan ke daerah Tindang, Kabupaten Gowa. Langkah ini diduga dilakukan secara sengaja untuk menghindari kejaran aparat kepolisian serta menutupi jejak aktivitas ilegal pembuatan bom ikan yang mereka lakukan.

Polsek Mappakasunggu Amankan TKP

Merespons laporan masyarakat, pihak Polsek Mappakasunggu langsung bergerak cepat menyeberang ke Kepulauan Tanakeke. Petugas melakukan olah TKP guna mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan mengamankan sisa-sisa barang bukti ledakan yang masih tertinggal.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang menjadi tempat perakitan tampak mengalami kerusakan di beberapa bagian akibat tekanan ledakan, dan kini telah dipasangi garis polisi oleh pihak berwenang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan karena selain merusak ekosistem laut, juga sangat berisiko terhadap keselamatan nyawa.(*)

Pos terkait