Komitmen Berantas Barang Terlarang, Lapas Takalar Musnahkan Benda Sitaan Hasil Sidak

Proses pembakaran barang terlarang hasil sitaan razia kamar warga binaan di dalam tong oleh petugas Lapas Takalar bersama TNI-Polri.
Disaksikan oleh jajaran personel TNI dan Polri, petugas Lapas Kelas IIB Takalar membakar barang-barang terlarang hasil sitaan sidak kamar warga binaan sebagai komitmen menjaga stabilitas kamtib, Sabtu (30/5/2026)

SUARASELATAN.com, Takalar – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar adakan pemusnahan barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak).

Barang hasil sidak yang dimusnahkan diperoleh selama periode September 2025 sampai April 2026 dari kamar warga binaan.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ini disaksikan personil TNI-Polri sebagai mitra dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba dan handphone dengan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. ‘

“Kami lakukan razia rutin setiap minggu. Ini kami lakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang di lapas,” kata Andi Gunawan.

Andi Gunawan menambahkan jika pemusnahan barang sitaan hasil sidak merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik serta berkomitmen untuk terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.” jelasnya.

Barang hasil sitaan yang dimusnahkan didominasi benda-benda berbahan kaca dan besi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.(*)

Pos terkait