SUARASELATAN.com, Takalar – Persoalan pembayaran proyek pembangunan bronjong di Lingkungan Pangkarode, Kelurahan Patte’ne, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan. Pihak supplier mengaku kecewa lantaran komitmen pembayaran yang sebelumnya disepakati secara tertulis hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.
Pelaksana proyek, Ismail Bangsawan, disebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada supplier material proyek, Muhammad Ali Daeng Ngitung. Padahal, dalam sebuah surat pernyataan yang dibuat di hadapan penyidik Polsek Polongbangkeng Selatan, Ismail telah menyatakan kesanggupannya untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak supplier, Ismail mengakui adanya kewajiban pembayaran senilai Rp373 juta yang berkaitan dengan penyediaan material dan dukungan operasional proyek bronjong. Dalam surat tersebut, ia berjanji akan menyelesaikan seluruh pembayaran paling lambat pada 15 April 2026 serta siap mempertanggungjawabkannya secara hukum apabila tidak memenuhi kesepakatan.
Namun hingga Juli 2026, pembayaran yang diterima baru mencapai sekitar Rp150 juta. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp223 juta yang belum terselesaikan.
Muhammad Ali Daeng Ngitung mengaku kecewa karena berbagai janji pelunasan yang disampaikan selama ini belum membuahkan hasil nyata.
“Sudah beberapa kali dijanjikan akan diselesaikan, tetapi sampai sekarang belum juga ada realisasi. Yang ada hanya janji dan alasan,” ungkap Muhammad Ali Daeng Ngitung kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, nilai tagihan tersebut mencakup pasokan batu gunung, biaya operasional alat berat, hingga pembayaran tenaga kerja yang terlibat dalam proyek. Demi menjaga kelancaran pekerjaan saat proyek berlangsung, dirinya mengaku harus menggunakan dana pribadi bahkan meminjam uang untuk menutupi kebutuhan operasional.
Tidak hanya supplier material, sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek juga dikabarkan masih menunggu pembayaran. Mereka terdiri dari penyedia alat berat, pemasok material tambahan, hingga para pekerja lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut pihak-pihak yang mengaku belum menerima pembayaran penuh, proyek bronjong yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2024 itu disebut telah melalui proses pencairan anggaran. Namun sebagian kewajiban kepada mitra kerja hingga kini belum diselesaikan.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan atau penggelapan dana proyek. Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas klaim dari pihak yang merasa dirugikan dan belum dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan tetap.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Ismail Bangsawan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.
“Insya Allah saya selesaikan di bulan Mei,” ujarnya saat itu.
Akan tetapi, menurut keterangan pihak supplier, hingga pertengahan Juli 2026 pembayaran yang dijanjikan tersebut belum juga dituntaskan.
Sampai berita ini diterbitkan, Ismail Bangsawan belum memberikan tanggapan terbaru terkait sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp223 juta maupun berbagai tudingan yang disampaikan oleh pihak supplier. (*)







