Lukman B Kady Siap Perjuangkan Jalan Tani hingga Bedah Rumah Warga Gowa

Lukman B Kady Siap Perjuangkan Jalan Tani hingga Bedah Rumah Warga Gowa
Anggota DPRD Provinsi Sulsel Lukman B Kady saat memaparkan komitmen pembangunan di hadapan warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Limbung, Bajeng, Gowa, Kamis (23/7/2026)

Idul Adha - Bupati Takalar

SUARASELATAN.com, Gowa – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B Kady, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026.

Kali ini, kegiatan reses berlangsung di Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta usulan pembangunan yang dinilai penting bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Reses dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Limbung, Bhabinsa Kelurahan Limbung, Korkab Ukhuwa Ustd Ella, serta para Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Limbung.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup warga.

Tiga aspirasi utama yang disampaikan masyarakat yakni pembangunan atau peningkatan jalan tani, program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan, serta pembangunan dan perbaikan irigasi untuk mendukung aktivitas pertanian.

Aspirasi mengenai jalan tani dinilai penting karena akses tersebut menjadi salah satu penunjang mobilitas masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas pertanian dan distribusi hasil produksi warga.

Sementara itu, kebutuhan irigasi juga menjadi perhatian masyarakat untuk mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian. Adapun usulan bedah rumah diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih membutuhkan hunian yang lebih layak dan aman.

Lukman B Kady menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.

Menurutnya, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan warga secara lebih dekat.

Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan untuk diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan secara langsung.

Melalui reses tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat. Aspirasi warga Kelurahan Limbung pun diharapkan dapat menjadi bagian dari perhatian dalam proses pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)

Pos terkait