Warga Takalar Kini Bisa Urus KTP dan Akta dari Rumah via Aplikasi Takalar One Click

Idul Adha - Bupati Takalar

Urus Adminduk Cukup Lewat HP, Disdukcapil Takalar Beberkan Alur Praktis Takalar One Click di Radio SLIBE FM

SUARASELATAN.com, Takalar – Transformasi digital dalam pelayanan publik terus ditingkatkan termasuk digitalisasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang lebih awal ke kantor Dukcapil Takalar untuk mengantri nomor antrean.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibahas dalam Talkshow Takalar Cepat Menyapa yang disiarkan Radio Suara Lipang Bajeng (SLIBE) 98.8 FM, Selasa 21 Juli 2026.

Mengangkat tema “Transformasi Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)”, dialog tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Takalar, Djabal Rumpang, sebagai narasumber. Dialog dipandu host Nur Dewi.

Dalam pemaparannya, Djabal Rumpang menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di Disdukcapil Takalar. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk melayani penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pindah datang penduduk, hingga surat keterangan kependudukan.

Sementara itu, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil melayani penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengakuan anak, hingga perubahan data pencatatan sipil.

Adapun Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) bertugas mengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), database kependudukan, jaringan, pencetakan dokumen, serta pemanfaatan data kependudukan.

Sedangkan Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan menangani kerja sama pemanfaatan data kependudukan, penyajian data statistik, serta pengembangan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.

Djabal Rumpang mengatakan, transformasi digital dilakukan untuk memangkas waktu dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Sekarang masyarakat bisa antre dari rumah saja, tidak mesti langsung ke kantor Dukcapil,” kata Djabal Rumpang.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi Takalar One Click. Selanjutnya, berkas akan diverifikasi oleh petugas hingga masyarakat menerima notifikasi bahwa proses layanan telah selesai.

“Upload berkas pendaftaran melalui aplikasi Takalar One Click. Setelah itu menunggu verifikasi, muncul notifikasi selesai. Setelah itu baru ke kantor mengambil berkas fisiknya. Jadi lebih memudahkan masyarakat melalui digitalisasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut membuat masyarakat tidak lagi harus datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan.

Selain mempercepat proses administrasi, digitalisasi layanan juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan serta mengurangi potensi kesalahan administrasi.

Penerapan sistem digital juga dinilai dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik karena proses layanan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan mudah dipantau.

Dalam sesi dialog interaktif, para pendengar diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil Takalar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Takalar juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital secara optimal dengan tetap mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Edukasi melalui Radio SLIBE FM diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa sehingga informasi mengenai layanan administrasi kependudukan dapat diterima secara lebih luas.

Melalui Talkshow Takalar Cepat Menyapa, transformasi digital diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)

Pos terkait