Urus Kartu Kuning AK-1 di Takalar Kini Cukup Lewat HP via Aplikasi Takalar One Click, Tak Perlu Antre Lagi
SUARASELATAN.com, Takalar – Layanan publik di Kabupaten Takalar terus bertransformasi menuju era digital. Kini, masyarakat yang ingin mengurus Kartu Kuning atau AK-1 tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor untuk mengawali proses pengurusan.
Melalui aplikasi Takalar One Click, pengurusan Kartu Kuning dapat dilakukan dengan mudah dan praktis hanya melalui telepon genggam.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Takalar One Click, kemudian membuat akun. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu layanan Kartu Kuning, mengisi data-data yang diperlukan, lalu menyelesaikan proses pengajuan secara online.
Setelah seluruh data terisi dan proses pengajuan selesai, dokumen Kartu Kuning dapat diunduh secara digital.
Selanjutnya, masyarakat dapat mendatangi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar untuk proses pencetakan dokumen Kartu Kuning.
Inovasi layanan digital ini menjadi salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati H. Hengky Yasin, dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Melalui Takalar One Click, layanan publik kini hadir dalam satu genggaman. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dengan lebih praktis tanpa harus melalui proses yang panjang.
Transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan prima, sekaligus mendukung visi Takalar yang maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital.(*)







