SUARASELATAN.com, Takalar – Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, menerima kunjungan konsultasi rombongan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut digelar dalam rangka pertukaran informasi antarlembaga legislatif, khususnya terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, mengungkapkan bahwa selain mengkaji regulasi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi terkait mekanisme pemekaran desa.
“Kedatangan rekan-rekan DPRD Majene menjadi momentum saling berbagi pengalaman, terutama mengenai tata kelola pemerintahan daerah dan mekanisme pemekaran desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar H. Muhammad Rijal.
Studi Komparasi Regulasi Pekerja
Rombongan legislator asal Majene tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Majene Junaedi bersama Ketua Pansus B Jasman beserta jajaran anggota Pansus lainnya.
Sebelum bertandang ke Takalar, rombongan Pansus B DPRD Majene telah menggelar serangkaian kunker di Sulawesi Selatan, termasuk menyambangi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Kabupaten Maros dan Kota Makassar.
Melalui forum konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antar-DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi demi meningkatkan perlindungan jaminan sosial pekerja dan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.(*)













